Tugas Kelompok 1: Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), Dosen
Pembimbing: Dr. Abdul Muis M, M.Pd, M.T, Program Studi: Pendidikan Teknologi
dan Kejuruan, Universitas Negri Makassar, Oleh: Hasriadi, Muh. Nakkir, Mawardi,
dan Bustamin B
1.
Pendahuluan
Perkembangan teknologi informasi yang sangat dramatis dalam beberapa tahun terakhir
telah membawa dampak transformational pada berbagai aspek kehidupan, termasuk
di dalamnya dunia bisnis. Setelah berlalunya era “total quality” dan “reengineering”, kini saatnya “era elektronik” yang
ditandai dengan menjamurnya istilah-istilah E-Business,
E-University, E-Government, E-Economy, E-Emtertainment, dan masih banyak
lagi istilah sejenisnya.
Salah satu konsep yang dinilai merupakan paradigma bisnis baru adalah E-Business atau dikenal pula dengan
istilah E-Commerce sebagai bidang
kajian yang relatif masih baru dan akan terus berkembang, E-Business berdampak besar pada praktek bisnis, setidaknya dalam
hal penyempurnaan direct marketing,
transformasi organisasi, dan redefinisi organisasi.

2.
Tinjauan Hukum
Indonesia Tentang Transaksi Elektronik
Kebebasan itu tiada
yang mutlak, segencar apapun manusia memperjuangkan Kebeb sannya, seperti yang
dikatakan oleh bebarapa filsuf bahwa there is no absolute freedom. Demikian
pula dengan kebebasan informasi. Kebebasan informasi public yang kini kian
hangat dibicarakan makin hari makin meluas pokok pembahasannya, apalagi dengan
dikeluarkannya Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE) oleh
pemerintah. Masalahnya adalah, dimanakah batas-batas yang perlu diberikan agar
kebebasan informasi ini dapat dilaksanakan dengan tetap dihormati dan
menghormati semua orang? Kebebasan atas informasi yang kini tengah diupayakan
agar diatur dalam perundang-undangan dengan lebih jelas dan terperinci,
merupakan suatu kebebasan yang dijamin oleh konstitusi, sehingga merupakan
suatu constitutional rights sebagaimana dirumuskan dalam pasal 28F Amandemen kedua
UUD 1945, yang berbunyi “setiap orang
berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi
dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki,
menyimpan, mengelola, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala
jenis saluran yang tersedia”. Amandemen tersebut merupakan penguatan dan
pengulangan atas ketentuan yang persis sama yang telah dirumuskan sebelumnya
pada tahun 1999 melalui pasal 14 UU No.39 Tahun 1999. Tujuan utama adanya
ketentuan yang sacara tegas mengatur kebebasan informasi adalah:
a.
mendorong demokrasi dengan memastikan adanya akses publik pada
b.
informasi dan rekaman data dan informasi,
c.
meningkatkan akses publik pada data dan informasi,
d.
memastikan agar lembaga mematuhi jangka waktu kadaluarsa,
e.
memaksimalkan kegunaan data dan informasi lembaga.
Di Indonesia,
pengaturan mengenai kebebasan informasi publiK sudah dimuat dalam pasal-pasal
KUHP. Namun seperti yang kita tahu pada
dasarnya inti dapat saja bermacam-macam, baik positif maupun negatif.
Bahwasanya ketentuan dalam KUHP bermaksud untuk memberikan perlindungan hukum
pada informasi, pemilik informasi, dan mereka yang mempunyai tanggung jawab
untuk memiliki informasi sudahlah jelas. Hal yang perlu dikuatkan dengan adanya
UU untuk memperoleh kebebasan informasi adalah meletakkan landasan hukum bagi
orang yang berkehendak memiliki informasi yang bersifat publik, hal mana
berhubungan erat dengan public
accountability suatu lembaga yang merupakan bagian dari good governance, di mana hal ini juga
berlaku bagi Indonesia sebagai Negara yang mengedepankan demokrasi sebagai
landasan berkebangsaannya.
3.
Pengertian E-Commerce
Definisi E-Commerce (Electronic Commerce): E-Commerce
merupakan suatu cara berbelanja atau berdagang secara online atau direct
selling yang memanfaatkan fasilitas Internet dimana terdapat website yang dapat
menyediakan layanan get and deliver. Jadi, Bertransaksi atau memfasilitasi
bisnis di Internet disebut E-Commerce. Atau bisa juga E-Commerce
diartikan sebagai "perdagangan melalui media elektronik". Namun
sebutan yang paling populer untuk E-Commerce adalah membeli dan menjual secara online. Tapi alam semesta E-Commerce berisi
jenis kegiatan lainnya juga. Singkatnya segala bentuk transaksi bisnis dilakukan
secara elektronik adalah E-Commerce. Commerce akan merubah semua kegiatan
marketing dan juga sekaligus memangkas biayabiaya operasional untuk kegiatan
trading (perdagangan)
E-Commerce, di sisi lain,
didefinisikan sebagai transaksi atas jaringan komputer yang dimediasi yang
melibatkan perpindahan kepemilikan atau hak untuk menggunakan barang atau jasa.
Misalnya, ketika Anda membeli lagu dari toko musik elektronik lainnya di
jejaring sosial, Anda terlibat dalam E-Commerce.
Definisi ini juga menunjukkan persamaan antara E-Bisnis dan E-Commerce. Tentu saja sebagian proses
yang terlibat dalam e-bisnis dapat diklasifikasikan sebagai commerce yaitu
pertukaran kepemilikan hak. Jika apotek elektronik perintah itu obat dari
perusahaan farmasi, yang merupakan pertukaran hak kepemilikan yang baik.
Menggunakan definisi di atas, seperti transaksi akan dianggap E-Commerce, tidak E-Bisnis. Namun,
skenario di atas juga melibatkan urutan material baru untuk membantu dalam
produksi barang (misalnya, mengisi resep), yang akan jatuh di bawah definisi
dari E-Bisnis.
Perkembangan
teknologi telekomunikasi dan komputer menyebabkan terjadinya perubahan kultur
kita sehari-hari. Dalam era yang disebut “information age” ini, media
elektronik menjadi salah satu media andalan untuk melakukan komunikasi dan
bisnis. E- commerce merupakan
extension dari commerce dengan mengeksploitasi media elektronik. Meskipun
penggunaan media elektronik ini belum dimengerti, akan tetapi desakan bisnis
menyebabkan para pelaku bisnis mau tidak mau harus menggunakan media elektronik
ini.
Pendapat yang sangat
berlebihan tentang bisnis ‘dotcom’ atau bisnis on-line seolah-olah mampu
menggantikan bisnis tradisionalnya (off-line).
Kita dapat melakukan order dengan cepat diinternet tetapi proses pengiriman
barang justru memakan waktu dan koordinasi yang lebih rumit, bisa memakan waktu
mingguan, menurut Softbank;s Rieschel,
Internet hanya menyelesaikan 10% dari proses transaksi, sementara 90 % lainnya
adalah biaya untuk persiapan infrastruktur back-end, termasuk logistic.
Reintiventing dunia bisnis bukan berarti menggantikan system yang ada, tapi
justru komplemen dan ekstensi dari sistem infratruktur perdagangan dan produksi
yang ada sebelumnya.
4.
Contoh E-Commerce
a.
Belanja On line
Membeli dan menjual
barang di Internet adalah salah satu contoh paling populer dari E-Commerce. Penjual membuat etalase
produk di internet layaknya outlet ritel. Pembeli dapat mencari dan membeli
produk dengan klik mouse. Contoh populer untuk tempat belanja secara online
adalah Amazon.com.
b.
Pembayaran Elektronik
Pembayaran
elektronik adalah cara yang efisien dikarenakan tidak lagi memerlukan proses
menulis dan mengirimkan cek atau tagihan. Pembayaran secara online juga
menutupi celah keamanan yang timbul pada sitem pembayaran yang dilakukan dalam
mata uang kertas. Ketika kita membeli barang secara online, perlu ada mekanisme
untuk membayar online juga, yang mana melakukan pembayaran cukup dengan
mengetikkan sederetan angka dan kode serta klik mouse yang dilakukan pada
komputer yang online.
c.
Lelang on line.
Situs lelang online
terkenal adalah eBay. Lelang fisik
telah lama populer mendahului lelang online, tetapi Internet membuat lelang
bisa diakses oleh sejumlah besar pembeli dan penjual. Pelelangan online
merupakan mekanisme yang efisien untuk penemuan harga. Banyak pembeli online
lebih tertarik dengan mekanisme lelang daripada belanja di toko biasa.
d.
Internet Banking.
Sekarang ini sangat
memungkinkan bagi kita untuk melakukan keseluruhan transaksi perbankan tanpa
harus beranjak dari kursi rumah kita mengunjungi cabang bank terdekat.
Keterhubungan antara website dengan rekening bank, dan dengan kartu kredit
merupakan pokok utama dalam E-Commerce.
e.
Tiket on line
Tiket pesawat
terbang, tiket film, tiket kereta api, tiket pertunjukan musik, tiket
pertandingan olahraga, tiket konser musik, dan hampir semua jenis tiket dapat
dipesan secara online. Membeli tiket secara online menjadikan kita tidak harus
capek mengantri di depan loket penjualan tiket.
5.
Istilah-istilah dalam E-Commerce
E-Commerce memang penuh dengan
berbagai istilah, beberapa diantara-nya adalah:
a. Digital
atau electronic cash:
Juga
dikenal sebagai e-cash, istilah ini ditujukan untuk beberapa pola/metoda
yang memungkinkan seseorang untuk membeli barang atau jasa dengan cara
mengirimkan nomor dari satu komputer ke computer yang lain. Nomor
tersebut, seperti yang terdapat di mata uang, di isukan oleh sebuah bank
dan merepresentasikan sejumlah uang betulan. Salah satu kelebihan yang dibawa
oleh digital cash adalah sifatnya yang anonymous dan dapat di pakai ulang,
seperti uang cash biasa. Hal ini merupakan perbedaan utama antara e-cash dengan
transaksi kartu kredit melalui Internet. Untuk informasi lebih lanjut dapat dilihat
di PC Webopaedia http://www.sandybay.com/pc-web/digital_cash.htm.
b. Digital
money
Adalah
terminologi global untuk berbagai E-Cash
dan mekanisme pembayaran elektronik di Internet. Yahoo http://www.yahoo.com mencatat
paling tidak ada 21 perusahaan yang memberikan jasa digital money di Internet.
c. Disintermediation
adalah
proses untuk memotong jalur perantara. Kira-kira pada saat perusahaan yang
berbasiskan web membypass kanal retail tradisional dan menjual secara langsung
ke pelanggan atau pembeli, maka perantara tradisional seperti toko dan jasa
mail order, akan kehilangan pekerjaan.
d. Electronic
checks
Pada saat
ini sedang di ujicoba oleh CyberCash http://www.cybercash.com/, sistem check elektronik seperti PayNow akan mengambil uang dari account check di bank pelanggan untuk
membayar PAM atau telepon.
e. Electronic
wallet
Pola pembayaran
seperti CyberCash Internet Wallet http://www.cybercash.com/, akan menyimpan
nomor kartu kredit anda di harddisk anda dalam bentuk terenkripsi yang aman.
Anda akan dapat melakukan pembelian-pembelian pada situs Web yang mendukung
electronic wallet tersebut. Jika anda ingin membeli sesuatu pada toko yang
mendukung electronic wallet, maka pada saat menekan tombol Pay maka proses
pembayaran melalui kartu kredit akan dilakukan transaksinya secara aman oleh server
perusahaan electronic wallet. Vendor browser pada saat ini telah
berusaha untuk melakukan negosiasi untuk memasukan teknologi e-wallet tadi ke produk mereka.
f. Extranet
adalah
sebuah kelanjutan dari intranet perusahaan yang mengkaitkan jaringan internal
satu perusahaan dengan jaringan internal supplier
mereka maupun pelanggan mereka. Dengan cara itu sangat mungkin untuk mengembangkan
aplikasi E-Commerce yang memungkinkan menyambungkan semua aspek bisnis, dari
proses pemesanan hingga pembayaran.
g. Micropaymet
transaksi
dalam jumlah kecil antara beberapa ratus rupiah hingga puluhan ribu rupiah,
misalnya untuk mengambil atau mengakses grafik, game maupun informasi. Pay-as-you-go micropayment seharusnya akan membuatrevolusi di dunia E-Commerce. Contohnya ESPN
SportsZone http://espn.sportszone.com/
menggunakan CyberCoin untuk membayar
US$1 untuk mengaskses situs mereka selama satu hari tanpa perlu membayar penuh langganan
bulanan. Kenyataan di lapangan sebagian besar pelanggan yang potensial tidak
terlalu bersedia untuk bermain-main dengan micropayment. Ternyata bukan hanya
perusahaan besar saja yang berkecimpung dalam E-Commerce tapi juga banyak
pengusaha kecil yang berkiprah dengan Web sederhana, dan situs kacangan.
Seringkali yang dibutuhkan untuk sukses hanya promosi sederhana agar terlihat
oleh para pelanggan. Berita mulut ke mulut, posting di newsgroup, dan mendaftarkan
diri di search engine cukup sudah untuk menarik pelanggan ke situs anda.
6. Jenis E-Commerce
E-Commerce dapat
diklasifikasikan berdasarkan jenis pengguna dalam transaksi:
a. Jenis E-Commerce Business To Business (B2B)
Business To Business adalah jenis E-Commerce yang terjadi antara pelaku usaha yang biasanya sudah saling mengenal. Pada jenis E-Commerce B2B ini biasanya karena sudah saling mengenal, maka transaksi terjadi secara berulang dan terus menerus (berlangganan). Jenis E-Commerce B2B biasanya terjadi karena transaksi perdagangan yang telah terjadi secara berulang dengan hasil yang memuaskan untuk kedua belah pihak, sehingga masing-masing pihak merasa saling membutuhkan. Jenis E-Commerce B2B terkadang juga tidak selalu membutuhkan persetujuan salah satu pihak untuk terjadinya transaksi. Ini karena telah adanya rasa saling percaya diantara keduanya.
b. Jenis E-Commerce Business To Consumer (B2C)
Business To Consumer adalah jenis E-Commerce yang terjadi antara seorang produsen kepada para konsumen umum. Jenis E-Commerce B2C ini biasanya bersifat umum, dimana si produsen barang akan menawarkan produknya secara umum kepada masyarakat luas. Jenis produk, harga, dan spesifikasi lainnya akan dipromosikan secara terbuka.
c. Jenis E-Commerce Consumen To Consumen (C2C)
Consumen To Consumen adalah jenis E-Commerce dimana pelakunya adalah sama-sama pelanggan atau konsumen. Di sini pelanggan akan menjual barang atau jasa dari produsen tertentu kepada pelanggan lainnya. Bisa dikatakan di sini penjual adalah semacam perantara.
d. Jenis E-Commerce Consumen To Business (C2B)
Consumen To Business adalah jenis E-Commerce dimana para konsumen akan mengumumkan atau memberitahukan melalui media internet akan kebutuhan produknya beserta spesifikasinya. Kemudian para produsen akan saling menawarkan produk mereka kepada konsumen tersebut.
7. Manfaat E-Commerce.
Cara efisien dalam
bertransaksi dikarenakan meniadakan batasan wilayah geografis dan batasan
waktu, artinya transaksi ecommerce bisa dilakukan kapan saja dan dimana saja
selama dapat terhubung secara online. Dalam proses ini, E-Commerce biasanya
mempermudah operasional dan menurunkan biaya.
8. Bentuk khusus E-Commerce
Pada beberapa
platform, E-Commerce menjanjikan pertumbuhan eksplosif. Contoh bentuk khusus E-Commerce
adalah:
a.
Mcommerce; Mcommerce singkatan
dari "mobile commerce." Cepatnya penetrasi perangkat mobile dengan
akses internet telah membuka jalan yang lapang untuk perkembangan ecommerce
hingga menjangkau banyak kalangan.
b.
Fcommerce; Fcommerce adalah
singkatan dari "Facebook commerce." Ini istilah yang agak kurang popular,
tidak dimukan makna yang lebih detil tentang fcommerce selain dari bahwa
popularitas Facebook yang mendunia memberikan peluang pengguna facebook untuk
bertransaksi bisnis melalui facebook.
9.
Dampak Positif dan
Negatif E-Commerce.
Didalam dunia E-Commerce pasti terdapat dampak positif
dan negativenya. Dampak positifnya, yaitu :
a.
Revenue Stream (aliran pendapatan)
baru yang mungkin lebih menjanjikan yang tidak bisa ditemui di sistem transaksi
tradisional.
b.
Dapat meningkatkan market exposure (pangsa pasar).
c.
Menurunkan biaya operasional(operating cost).
d.
Melebarkan jangkauan (global reach).
e.
Meningkatkan customer loyality.
f.
Meningkatkan supplier management.
g.
Memperpendek waktu produksi.
h.
Meningkatkan value chain (mata rantai pendapatan).
Dampak negativenya, yaitu:
a.
Kehilangan segi finansial secara langsung karena kecurangan.
Seorang penipu mentransfer uang dari rekening satu ke rekening lainnya atau dia
telah mengganti semua data finansial yang ada.
b.
Pencurian informasi rahasia yang berharga. Gangguan yang
timbul bisa menyingkap semua informasi rahasia tersebut kepada pihak-pihak yang
tidak berhak dan dapat mengakibatkan kerugian yang besar bagi si korban.
c.
Kehilangan kesempatan bisnis karena gangguan pelayanan.
Kesalahan ini bersifat kesalahan non-teknis seperti aliran listrik tiba-tiba
padam.
d.
Penggunaan akses ke sumber oleh pihak yang tidak berhak.
Misalkan seorang hacker yang berhasil membobol sebuah sistem perbankan. Setelah
itu dia memindahkan sejumlah rekening orang lain ke rekeningnya sendiri.
e.
Kehilangan kepercayaan dari para konsumen. Ini karena berbagai
macam faktor seperti usaha yang dilakukan dengan sengaja oleh pihak lain yang
berusaha menjatuhkan reputasi perusahaan tersebut.
f.
Kerugian yang tidak terduga. Disebabkan oleh gangguan yang
dilakukan dengan sengaja, ketidakjujuran, praktek bisnis yang tidak benar,
kesalahan faktor manusia, kesalahan faktor manusia atau kesalahan sistem
elektronik.
10.
Kesimpulan
Pengembangan
aplikasi E-Commerce bagi sebuah
perusahaan / lembaga merupakan proses yang cukup kompleks. Melibatkan beberapa
organisasi / situs dalam penanganan sekuriti dan otorisasi. Perangkat lunak
aplikasi E-Commerce dalam dunia
bisnis dapat mendukung pemotongan rantai distribusi sehingga konsumen dapat
memperoleh suatu produk dengan harga yang lebih murah. Jenis antarmuka web
dipilih dengan pertimbangan fleksibilitas implementasi perangkat lunak mi yang
dapat dilakukan di jaringan intranet maupun internet, kemudahan untuk deployment, serta kemampuan cross
platform.
Dalam makalah mi
telah diuraikan mengenai arsitektur sistem, tool dan konfigurasi yang
diperlukan untuk mengimplementasi aplikasi web.
E-Commerce, konsiderasi masalah keamanan sistem, perancangan dan sisi
diagram alur aplikasi dan perancangan basis data, serta kode program PHP yang
diperlukan untuk implementasi aplikasi
Saran
Untuk memaksimalkan
penguasaan medan di internet sedikit pengetahuan tentang prinsip dasar
karakteristik Internet akan sangat membantu. Karakteristik Internet sangat
berbeda dengan umumnya media massa yang lebih bersifat tayangan satu arah saja.
Internet merupakan media yang sangat memungkin untuk melakukan interaksi yang
sangat intensif dengan banyak orang sekaligus dalam waktu yang bersamaan.
Kemampuan untuk mengeksploitasi karakteristik interaktif ini yang akan menjadi
kunci survive seorang cyberpreneur di Internet; baik para veteran maupun
dotcommers muda.
Tambahan khusus
untuk situasi Indonesia kita harus jeli mensiasati kondisi infrastruktur
Internet yang demikian lambat, penggunaan teknologi multimedia yang mewajibkan
infrastruktur berkecepatan tinggi akan menghalangi kita dalam melakukan
penetrasi ke masyarakat internet di Indonesia yang kebanyakan hanya mampu
membayar akses jasa yang sifatnya text based seperti e-mail. Kebanyakan para
pengusaha kaya justru mengkonsentrasikan pada proyek mercusuar multimedia dan
padat teknologi, hal ini bisa jadi nantinya merupakan kesalahan paling fatal
yang tanpa di sadari dilakukan secara berulang. Itulah paradigma supply created
demand yang sering overshoot dalam membidik sasaran karena difokuskan pada
penampilan fisik.
SUMBER MAKALAH
Carabisnis Online, 2011, “E-Commerce,
Contoh E-Commerce, Jenis E-Commerce”, http://www.carabisnisonline.net/2011/11/E-Commerce-contoh-E-Commerce-jenis-e.html.
diakses tanggal 1 Desember 2013.
Nurul,Aditya,2010,“E-Commerce”
http://nuruladitya20.blogspot.com/2010/05/makalah-E-Commerce-makalah-ini-dibuat_29.html.
diakses 1 Desember 2013
Wikipedia,2013,“Jaringan
Teknologi Komunikasi”, Halaman ini terakhir diubah pada tanggal 4 Mei 2013. http://id.wikipedia.org
Tri,Juwari,Surawiguna,
2012, “Makalah E-Commerce” Tugas Makalah Jurusan Sistem Informasi Stmik Amikom
Yogyakarta.
Pengertian, 2013 “Pengertian
E-Commerce”,
http://pengertianx.blogspot.com/2013/05/pengertian-E-Commerce-adalah.html.,Diakses
Tanggal 2 Desember 2013
Vially,Titaheluw “E
– Commerce”, http://vially20.wordpress.com/makalah-E-Commerce/
Komentar
Posting Komentar
silahkan komentarnya yang kritis tapi membangun,
terimah kasih