Langsung ke konten utama

ELECTRONIC COMMERCE



Tugas Kelompok 1: Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), Dosen Pembimbing: Dr. Abdul Muis M, M.Pd, M.T, Program Studi: Pendidikan Teknologi dan Kejuruan, Universitas Negri Makassar, Oleh: Hasriadi, Muh. Nakkir, Mawardi, dan Bustamin B
1.      Pendahuluan
Perkembangan teknologi informasi yang sangat dramatis dalam beberapa tahun terakhir telah membawa dampak transformational pada berbagai aspek kehidupan, termasuk di dalamnya dunia bisnis. Setelah berlalunya era “total quality” dan “reengineering”, kini saatnya “era elektronik” yang ditandai dengan menjamurnya istilah-istilah E-Business, E-University, E-Government, E-Economy, E-Emtertainment, dan masih banyak lagi istilah sejenisnya.
Salah satu konsep yang dinilai merupakan paradigma bisnis baru adalah E-Business atau dikenal pula dengan istilah E-Commerce sebagai bidang kajian yang relatif masih baru dan akan terus berkembang, E-Business berdampak besar pada praktek bisnis, setidaknya dalam hal penyempurnaan direct marketing, transformasi organisasi, dan redefinisi organisasi.
Model bisnis ini menekankan pertukaran informasi dan transaksi bisnis yang bersifat peperless, melalui Elektronik Data Interchange (EDI), E-mail, dan teknologi lainnya yang juga berbasis jaringan. Popularitas e-business dipenghujung abad 20 dan di awal milenium baru ini ditunjang oleh tiga faktor pemicu utama, yaitu (1) faktor pasar dan ekonomi, diantara kompetisi yang semakin intensif, perekonomian global, kesepakatan dagang regional, dan kekuasaan konsumen yang semakin bertambah besar, (2) faktor sosial dan lingkungan, seperti perubahan karakteristik angkatan kerja, deregulasi pemerintah, kesadaran dan tuntutan akan praktis etis, kesadaran akan tanggung jawab sosial perusahaan, dan perubahan politik, dan (3) faktor teknologi, meliputi singkatnya usia siklus hidup produk dan teknologi.
2.      Tinjauan Hukum Indonesia Tentang Transaksi Elektronik
Kebebasan itu tiada yang mutlak, segencar apapun manusia memperjuangkan Kebeb sannya, seperti yang dikatakan oleh bebarapa filsuf bahwa there is no absolute freedom. Demikian pula dengan kebebasan informasi. Kebebasan informasi public yang kini kian hangat dibicarakan makin hari makin meluas pokok pembahasannya, apalagi dengan dikeluarkannya Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE) oleh pemerintah. Masalahnya adalah, dimanakah batas-batas yang perlu diberikan agar kebebasan informasi ini dapat dilaksanakan dengan tetap dihormati dan menghormati semua orang? Kebebasan atas informasi yang kini tengah diupayakan agar diatur dalam perundang-undangan dengan lebih jelas dan terperinci, merupakan suatu kebebasan yang dijamin oleh konstitusi, sehingga merupakan suatu constitutional rights sebagaimana dirumuskan dalam pasal 28F Amandemen kedua UUD 1945, yang berbunyi “setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengelola, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia”. Amandemen tersebut merupakan penguatan dan pengulangan atas ketentuan yang persis sama yang telah dirumuskan sebelumnya pada tahun 1999 melalui pasal 14 UU No.39 Tahun 1999. Tujuan utama adanya ketentuan yang sacara tegas mengatur kebebasan informasi adalah:
a.       mendorong demokrasi dengan memastikan adanya akses publik pada
b.      informasi dan rekaman data dan informasi,
c.       meningkatkan akses publik pada data dan informasi,
d.      memastikan agar lembaga mematuhi jangka waktu kadaluarsa,
e.       memaksimalkan kegunaan data dan informasi lembaga.
Di Indonesia, pengaturan mengenai kebebasan informasi publiK sudah dimuat dalam pasal-pasal KUHP.  Namun seperti yang kita tahu pada dasarnya inti dapat saja bermacam-macam, baik positif maupun negatif. Bahwasanya ketentuan dalam KUHP bermaksud untuk memberikan perlindungan hukum pada informasi, pemilik informasi, dan mereka yang mempunyai tanggung jawab untuk memiliki informasi sudahlah jelas. Hal yang perlu dikuatkan dengan adanya UU untuk memperoleh kebebasan informasi adalah meletakkan landasan hukum bagi orang yang berkehendak memiliki informasi yang bersifat publik, hal mana berhubungan erat dengan public accountability suatu lembaga yang merupakan bagian dari good governance, di mana hal ini juga berlaku bagi Indonesia sebagai Negara yang mengedepankan demokrasi sebagai landasan berkebangsaannya.
3.      Pengertian E-Commerce
Definisi E-Commerce (Electronic Commerce): E-Commerce merupakan suatu cara berbelanja atau berdagang secara online atau direct selling yang memanfaatkan fasilitas Internet dimana terdapat website yang dapat menyediakan layanan get and deliver. Jadi, Bertransaksi atau memfasilitasi bisnis di Internet disebut E-Commerce. Atau bisa juga E-Commerce diartikan sebagai "perdagangan melalui media elektronik". Namun sebutan yang paling populer untuk E-Commerce adalah membeli dan menjual secara online. Tapi alam semesta E-Commerce berisi jenis kegiatan lainnya juga. Singkatnya segala bentuk transaksi bisnis dilakukan secara elektronik adalah E-Commerce. Commerce akan merubah semua kegiatan marketing dan juga sekaligus memangkas biayabiaya operasional untuk kegiatan trading (perdagangan)
E-Commerce, di sisi lain, didefinisikan sebagai transaksi atas jaringan komputer yang dimediasi yang melibatkan perpindahan kepemilikan atau hak untuk menggunakan barang atau jasa. Misalnya, ketika Anda membeli lagu dari toko musik elektronik lainnya di jejaring sosial, Anda terlibat dalam E-Commerce. Definisi ini juga menunjukkan persamaan antara E-Bisnis dan E-Commerce. Tentu saja sebagian proses yang terlibat dalam e-bisnis dapat diklasifikasikan sebagai commerce yaitu pertukaran kepemilikan hak. Jika apotek elektronik perintah itu obat dari perusahaan farmasi, yang merupakan pertukaran hak kepemilikan yang baik. Menggunakan definisi di atas, seperti transaksi akan dianggap E-Commerce, tidak E-Bisnis. Namun, skenario di atas juga melibatkan urutan material baru untuk membantu dalam produksi barang (misalnya, mengisi resep), yang akan jatuh di bawah definisi dari E-Bisnis.
Perkembangan teknologi telekomunikasi dan komputer menyebabkan terjadinya perubahan kultur kita sehari-hari. Dalam era yang disebut “information age” ini, media elektronik menjadi salah satu media andalan untuk melakukan komunikasi dan bisnis. E- commerce merupakan extension dari commerce dengan mengeksploitasi media elektronik. Meskipun penggunaan media elektronik ini belum dimengerti, akan tetapi desakan bisnis menyebabkan para pelaku bisnis mau tidak mau harus menggunakan media elektronik ini.
Pendapat yang sangat berlebihan tentang bisnis ‘dotcom’ atau bisnis on-line seolah-olah mampu menggantikan bisnis tradisionalnya (off-line). Kita dapat melakukan order dengan cepat diinternet tetapi proses pengiriman barang justru memakan waktu dan koordinasi yang lebih rumit, bisa memakan waktu mingguan, menurut Softbank;s Rieschel, Internet hanya menyelesaikan 10% dari proses transaksi, sementara 90 % lainnya adalah biaya untuk persiapan infrastruktur back-end, termasuk logistic. Reintiventing dunia bisnis bukan berarti menggantikan system yang ada, tapi justru komplemen dan ekstensi dari sistem infratruktur perdagangan dan produksi yang ada sebelumnya.
4.      Contoh E-Commerce

a.       Belanja On line
Membeli dan menjual barang di Internet adalah salah satu contoh paling populer dari E-Commerce. Penjual membuat etalase produk di internet layaknya outlet ritel. Pembeli dapat mencari dan membeli produk dengan klik mouse. Contoh populer untuk tempat belanja secara online adalah Amazon.com.
b.      Pembayaran Elektronik
Pembayaran elektronik adalah cara yang efisien dikarenakan tidak lagi memerlukan proses menulis dan mengirimkan cek atau tagihan. Pembayaran secara online juga menutupi celah keamanan yang timbul pada sitem pembayaran yang dilakukan dalam mata uang kertas. Ketika kita membeli barang secara online, perlu ada mekanisme untuk membayar online juga, yang mana melakukan pembayaran cukup dengan mengetikkan sederetan angka dan kode serta klik mouse yang dilakukan pada komputer yang online.
c.       Lelang on line.
Situs lelang online terkenal adalah eBay. Lelang fisik telah lama populer mendahului lelang online, tetapi Internet membuat lelang bisa diakses oleh sejumlah besar pembeli dan penjual. Pelelangan online merupakan mekanisme yang efisien untuk penemuan harga. Banyak pembeli online lebih tertarik dengan mekanisme lelang daripada belanja di toko biasa.
d.      Internet Banking.
Sekarang ini sangat memungkinkan bagi kita untuk melakukan keseluruhan transaksi perbankan tanpa harus beranjak dari kursi rumah kita mengunjungi cabang bank terdekat. Keterhubungan antara website dengan rekening bank, dan dengan kartu kredit merupakan pokok utama dalam E-Commerce.
e.       Tiket on line
Tiket pesawat terbang, tiket film, tiket kereta api, tiket pertunjukan musik, tiket pertandingan olahraga, tiket konser musik, dan hampir semua jenis tiket dapat dipesan secara online. Membeli tiket secara online menjadikan kita tidak harus capek mengantri di depan loket penjualan tiket.
5.      Istilah-istilah dalam E-Commerce
E-Commerce memang penuh dengan berbagai istilah, beberapa diantara-nya adalah:
a.       Digital atau electronic cash:
Juga dikenal sebagai e-cash, istilah ini ditujukan untuk beberapa pola/metoda yang  memungkinkan seseorang untuk membeli barang atau jasa dengan cara mengirimkan nomor dari satu komputer ke computer yang lain. Nomor tersebut,  seperti yang terdapat di mata uang, di isukan oleh sebuah bank dan merepresentasikan sejumlah uang betulan. Salah satu kelebihan yang dibawa oleh digital cash adalah sifatnya yang anonymous dan dapat di pakai ulang, seperti uang cash biasa. Hal ini merupakan perbedaan utama antara e-cash dengan transaksi kartu kredit melalui Internet. Untuk informasi lebih lanjut dapat dilihat di PC Webopaedia http://www.sandybay.com/pc-web/digital_cash.htm.
b.      Digital money
Adalah terminologi global untuk berbagai E-Cash dan mekanisme pembayaran elektronik di Internet. Yahoo http://www.yahoo.com mencatat paling tidak ada 21 perusahaan yang memberikan jasa digital money di Internet.
c.       Disintermediation
adalah proses untuk memotong jalur perantara. Kira-kira pada saat perusahaan yang berbasiskan web membypass kanal retail tradisional dan menjual secara langsung ke pelanggan atau pembeli, maka perantara tradisional seperti toko dan jasa mail order, akan kehilangan pekerjaan.
d.      Electronic checks
Pada saat ini sedang di ujicoba oleh CyberCash http://www.cybercash.com/, sistem check elektronik seperti PayNow akan mengambil uang dari account check di bank pelanggan untuk membayar PAM atau telepon.
e.       Electronic wallet
Pola pembayaran  seperti CyberCash Internet Wallet http://www.cybercash.com/, akan menyimpan nomor kartu kredit anda di harddisk anda dalam bentuk terenkripsi yang aman. Anda akan dapat melakukan pembelian-pembelian pada situs Web yang mendukung electronic wallet tersebut. Jika anda ingin membeli sesuatu pada toko yang mendukung electronic wallet, maka pada saat menekan tombol Pay maka proses pembayaran melalui kartu kredit akan dilakukan transaksinya secara aman oleh server perusahaan electronic wallet. Vendor browser pada saat ini  telah berusaha untuk melakukan negosiasi untuk memasukan teknologi e-wallet tadi ke produk mereka.
f.       Extranet
adalah sebuah kelanjutan dari intranet perusahaan yang mengkaitkan jaringan internal satu perusahaan dengan jaringan internal supplier mereka maupun pelanggan mereka. Dengan cara itu sangat mungkin untuk mengembangkan aplikasi E-Commerce yang memungkinkan menyambungkan semua aspek bisnis, dari proses pemesanan hingga pembayaran.
g.      Micropaymet
transaksi dalam jumlah kecil antara beberapa ratus rupiah hingga puluhan ribu rupiah, misalnya untuk  mengambil atau mengakses grafik, game maupun informasi. Pay-as-you-go micropayment seharusnya akan membuatrevolusi di dunia E-Commerce.  Contohnya ESPN SportsZone http://espn.sportszone.com/ menggunakan CyberCoin untuk membayar US$1 untuk mengaskses situs mereka selama satu hari tanpa perlu membayar penuh langganan bulanan. Kenyataan di lapangan sebagian besar pelanggan yang potensial tidak terlalu bersedia untuk bermain-main dengan micropayment. Ternyata bukan hanya perusahaan besar saja yang berkecimpung dalam E-Commerce tapi juga banyak pengusaha kecil yang berkiprah dengan Web sederhana, dan situs kacangan. Seringkali yang dibutuhkan untuk sukses hanya promosi sederhana agar terlihat oleh para pelanggan. Berita mulut ke mulut, posting di newsgroup, dan mendaftarkan diri di search engine cukup sudah untuk menarik pelanggan ke situs anda.


6.      Jenis E-Commerce
E-Commerce dapat diklasifikasikan berdasarkan jenis pengguna dalam transaksi:

a.       Jenis E-Commerce Business To Business (B2B) 

Business To Business adalah jenis E-Commerce yang terjadi antara pelaku usaha yang biasanya sudah saling mengenal. Pada jenis E-Commerce B2B ini biasanya karena sudah saling mengenal, maka transaksi terjadi secara berulang dan terus menerus (berlangganan). Jenis E-Commerce B2B biasanya terjadi karena transaksi perdagangan yang telah terjadi secara berulang dengan hasil yang memuaskan untuk kedua belah pihak, sehingga masing-masing pihak merasa saling membutuhkan.  Jenis E-Commerce B2B terkadang juga tidak selalu membutuhkan persetujuan salah satu pihak untuk terjadinya transaksi. Ini karena telah adanya rasa saling percaya diantara keduanya.

b.      Jenis E-Commerce Business To Consumer (B2C)

Business To Consumer adalah jenis E-Commerce yang terjadi antara seorang produsen kepada para konsumen umum. Jenis E-Commerce B2C ini biasanya bersifat umum, dimana si produsen barang akan menawarkan produknya secara umum kepada masyarakat luas. Jenis produk, harga, dan spesifikasi lainnya akan dipromosikan secara terbuka.

c.       Jenis E-Commerce Consumen To Consumen (C2C)

Consumen To Consumen adalah jenis E-Commerce dimana pelakunya adalah sama-sama pelanggan atau konsumen. Di sini pelanggan akan menjual barang atau jasa dari produsen tertentu kepada pelanggan lainnya. Bisa dikatakan di sini penjual adalah semacam perantara.

d.      Jenis E-Commerce Consumen To Business (C2B)

Consumen To Business adalah jenis E-Commerce dimana para konsumen akan mengumumkan atau memberitahukan melalui media internet akan kebutuhan produknya beserta spesifikasinya. Kemudian para produsen akan saling menawarkan produk mereka kepada konsumen tersebut.

7.      Manfaat E-Commerce.
Cara efisien dalam bertransaksi dikarenakan meniadakan batasan wilayah geografis dan batasan waktu, artinya transaksi ecommerce bisa dilakukan kapan saja dan dimana saja selama dapat terhubung secara online. Dalam proses ini, E-Commerce biasanya mempermudah operasional dan menurunkan biaya.

8.      Bentuk khusus E-Commerce
Pada beberapa platform, E-Commerce menjanjikan pertumbuhan eksplosif. Contoh bentuk khusus E-Commerce adalah:

a.       Mcommerce; Mcommerce singkatan dari "mobile commerce." Cepatnya penetrasi perangkat mobile dengan akses internet telah membuka jalan yang lapang untuk perkembangan ecommerce hingga menjangkau banyak kalangan.

b.      Fcommerce; Fcommerce adalah singkatan dari "Facebook commerce." Ini istilah yang agak kurang popular, tidak dimukan makna yang lebih detil tentang fcommerce selain dari bahwa popularitas Facebook yang mendunia memberikan peluang pengguna facebook untuk bertransaksi bisnis melalui facebook.

9.      Dampak Positif dan Negatif E-Commerce.

Didalam dunia E-Commerce pasti terdapat dampak positif dan negativenya. Dampak positifnya, yaitu :

a.       Revenue Stream (aliran pendapatan) baru yang mungkin lebih menjanjikan yang tidak bisa ditemui di sistem transaksi tradisional.
b.      Dapat meningkatkan market exposure (pangsa pasar).
c.       Menurunkan biaya operasional(operating cost).
d.      Melebarkan jangkauan (global reach).
e.       Meningkatkan customer loyality.
f.       Meningkatkan supplier management.
g.      Memperpendek waktu produksi.
h.      Meningkatkan value chain (mata rantai pendapatan).

Dampak negativenya, yaitu:

a.       Kehilangan segi finansial secara langsung karena kecurangan. Seorang penipu mentransfer uang dari rekening satu ke rekening lainnya atau dia telah mengganti semua data finansial yang ada.
b.      Pencurian informasi rahasia yang berharga. Gangguan yang timbul bisa menyingkap semua informasi rahasia tersebut kepada pihak-pihak yang tidak berhak dan dapat mengakibatkan kerugian yang besar bagi si korban.
c.       Kehilangan kesempatan bisnis karena gangguan pelayanan. Kesalahan ini bersifat kesalahan non-teknis seperti aliran listrik tiba-tiba padam.
d.      Penggunaan akses ke sumber oleh pihak yang tidak berhak. Misalkan seorang hacker yang berhasil membobol sebuah sistem perbankan. Setelah itu dia memindahkan sejumlah rekening orang lain ke rekeningnya sendiri.
e.       Kehilangan kepercayaan dari para konsumen. Ini karena berbagai macam faktor seperti usaha yang dilakukan dengan sengaja oleh pihak lain yang berusaha menjatuhkan reputasi perusahaan tersebut.
f.       Kerugian yang tidak terduga. Disebabkan oleh gangguan yang dilakukan dengan sengaja, ketidakjujuran, praktek bisnis yang tidak benar, kesalahan faktor manusia, kesalahan faktor manusia atau kesalahan sistem elektronik.

10.  Kesimpulan

Pengembangan aplikasi E-Commerce bagi sebuah perusahaan / lembaga merupakan proses yang cukup kompleks. Melibatkan beberapa organisasi / situs dalam penanganan sekuriti dan otorisasi. Perangkat lunak aplikasi E-Commerce dalam dunia bisnis dapat mendukung pemotongan rantai distribusi sehingga konsumen dapat memperoleh suatu produk dengan harga yang lebih murah. Jenis antarmuka web dipilih dengan pertimbangan fleksibilitas implementasi perangkat lunak mi yang dapat dilakukan di jaringan intranet maupun internet, kemudahan untuk deployment, serta kemampuan cross platform.

Dalam makalah mi telah diuraikan mengenai arsitektur sistem, tool dan konfigurasi yang diperlukan untuk mengimplementasi aplikasi web. E-Commerce, konsiderasi masalah keamanan sistem, perancangan dan sisi diagram alur aplikasi dan perancangan basis data, serta kode program PHP yang diperlukan untuk implementasi aplikasi

Saran

Untuk memaksimalkan penguasaan medan di internet sedikit pengetahuan tentang prinsip dasar karakteristik Internet akan sangat membantu. Karakteristik Internet sangat berbeda dengan umumnya media massa yang lebih bersifat tayangan satu arah saja. Internet merupakan media yang sangat memungkin untuk melakukan interaksi yang sangat intensif dengan banyak orang sekaligus dalam waktu yang bersamaan. Kemampuan untuk mengeksploitasi karakteristik interaktif ini yang akan menjadi kunci survive seorang cyberpreneur di Internet; baik para veteran maupun dotcommers muda.

Tambahan khusus untuk situasi Indonesia kita harus jeli mensiasati kondisi infrastruktur Internet yang demikian lambat, penggunaan teknologi multimedia yang mewajibkan infrastruktur berkecepatan tinggi akan menghalangi kita dalam melakukan penetrasi ke masyarakat internet di Indonesia yang kebanyakan hanya mampu membayar akses jasa yang sifatnya text based seperti e-mail. Kebanyakan para pengusaha kaya justru mengkonsentrasikan pada proyek mercusuar multimedia dan padat teknologi, hal ini bisa jadi nantinya merupakan kesalahan paling fatal yang tanpa di sadari dilakukan secara berulang. Itulah paradigma supply created demand yang sering overshoot dalam membidik sasaran karena difokuskan pada penampilan fisik.


SUMBER MAKALAH

Carabisnis Online, 2011, “E-Commerce, Contoh E-Commerce, Jenis E-Commerce”, http://www.carabisnisonline.net/2011/11/E-Commerce-contoh-E-Commerce-jenis-e.html. diakses tanggal 1 Desember 2013.
Wikipedia,2013,“Jaringan Teknologi Komunikasi”, Halaman ini terakhir diubah pada tanggal  4 Mei 2013. http://id.wikipedia.org
Tri,Juwari,Surawiguna, 2012, “Makalah E-Commerce” Tugas Makalah Jurusan Sistem Informasi Stmik Amikom Yogyakarta.
Pengertian, 2013 “Pengertian E-Commerce”,
Vially,Titaheluw “E – Commerce”, http://vially20.wordpress.com/makalah-E-Commerce/

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Alat Dan Bahan Pembuatan Biogas Sederhana

Pada tahap ini dilakukan pembelian peralatan yang dibutuhkan untuk membuat rektor ini, peralatan tersebut antara lain: Volume reaktor (plastik) : 300 liter Besi Siku, Mur & Baut : 10 buah Kompresor : 1 buah Pengaman gas (Regulator) : 3 buah Selang saluran gas : + 10 m Kebutuhan bahan baku : kotoran ternak dari 2-3 ekor sapi/ kerbau, atau 6 ekor babi. Roda : 5 buah Tabung LPG : 3 tabung ukuran kecil Rangkaian Elektrik Pada bagian ini dilakukan pembelian komponen elektronika yang dibutuhkan untuk membuat rangkaian elektriknya, peralatan tersebut antara lain: Solder & Pasta Solder : 2 buah Cutter : 1 buah Multi Meter : 1 buah Bor PCB : 1 buah Gunting : 1 buah Tang Potong : 1 buah Penyedot Timah : 1 buah Timah : 5 buah Pemasangan Reaktor Biogas Serta Pembuatan Rangkaian Elektrik Pada pemasangan reaktor biogas dan pembuatan rangkaian elektrik ini adapun langkah – langkahnya antara lain sebagai berikut:   Pembuatan reaktor, menggunakan pla

Membuat Traffic Light 3 Simpang Menggunakan Aplikasi PLC Zelio

Perkembangan teknologi dari tahun ketahun selalu mengalami pengembangan, contohnya saja teknologi otomasi, atau system pengontrolan baik itu di industry maupun di rumah kita sendiri, mengontrol alat elektronik secara otomatis sudah bisa kita rangkai dengan mengunakan teknologi mikrokontroller, seiring perkembangannya. Ditemukanlah suatu teknologi yang paling sederhana dan mudah digunakan baik itu yang ahli maupun yang belum. Tekonologi otomasi ini sering disebut Programmable Logic Controller (PLC). Nah, sekarang kita akan mengaplikasikannya dengan mengontrol lampu lalu lintas (traffic light). Disini kita akan merancang traffic light 3 simpang seperti gambar dibawah ini.  Nah, gak perlu berlama-lama, kita langsung membuat rangkaiannya dengan menggunakan aplikasi PLC. Disini kita akan memakai PLC zelio. Langkah pertama buka aplikasi zelio yang telah terinstal pada laptop/PC anda seperti gambar dibawah. Klik “create new program” untuk memulainya Setelah mengklik “create new program”

Cara Membuat Pembangkit Listrik Tenaga Air

cara membuat listrik tenaga air Listrik tenaga air - Listrik adalah kebutuhan yang sangat  dibutuhkan oleh semua manusia. Hampir semua manusia yang hidup di dunia ini menggunakan listrik untuk membantu kehidupan sehari-hari. Dengan adanya listrik maka saat ini kita bisa mendapatkan penerangan di malam hari. Serta banyak sekali manfaat yang bisa kita peroleh atas adanya listrik listrik itu sendiri, dari penggunaan yang membantu untuk mengerjakan pekerjaan rumah tangga hingga sebagai sumber informasi dan alat komunikasi. Dibeberapa wilayah indonesia masih banyak daerah yang belum bisa menikmati manfaat dari listrik karena PLN sebagai pemasok listrik di indonesia masih belum bisa menjangkau daerah tersebut. khususnya di wilayah timur indonesia.   Guna memenuhi kebutuhan listrik di daera-daerah yang masih belum mendapatkan listrik dari PLN sebaiknya bisa membuat pembangkit sendiri secara sederhana. Ada banyak sekali pembangkit listrik yang bisa dijad